Hak-Hak Karyawan: Cuti, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja

Hak-Hak Karyawan: Cuti, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja

Pelatihan ini akan membahas berbagai hak karyawan terkait cuti, kesehatan, dan keselamatan kerja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Rp 99,99
99.99000000000001 IDR Rp 99,99
Rp 99,99
Penanggung Jawab Administrator
Terakhir diperbarui 14/08/2024
Waktu Penyelesaian 3 jam 30 menit
Anggota 1
  • Hak Cuti Karyawan
    5Pelajaran · 1 j 15 mnt
    • Cuti tahunan
    • Cuti sakit
    • Cuti melahirkan
    • Cuti penting (menikah, kematian anggota keluarga, dll)
    • Cuti panjang
  • Hak Kesehatan Karyawan
    3Pelajaran · 45 mnt
    • Asuransi kesehatan
    • Pemeriksaan kesehatan berkala
    • Fasilitas kesehatan di tempat kerja
  • Keselamatan Kerja
    3Pelajaran · 45 mnt
    • Penilaian risiko (Risk Assessment)
    • Training keselamatan (Safety Training)
    • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peraturan Perundang-Undangan Terkait
    3Pelajaran · 45 mnt
    • Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003
    • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3
    • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja